SEO

Kamis, 29 Agustus 2013

Aktiva Tetap dan Aktiva Lancar



Yang dimaksud dengan aktiva lancar adalah aktiva yang habis dipakai dalam satu kali berputar dalam kegiatan proses produksi, dan proses perputarannya dalam jangka waktu yang pendek, pada umumnya satu atau kurang dari satu tahun. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa aktiva lancar aktiva yang dapat diuangkan dalam waktu yang pendek. Aktiva tetap seperti ini misalnya: bangunan-bangunan pabrik, kendaraan-kendaraan dan perlengkapan serta yang lainnya
Sedangkan aktiva tetap adalah aktiva yang tahan lama atau yang tidak secara berangsur-angsur habis turut dalam kegiatan proses produksi, aktiva tetap yang tidak habis dalam proses produksi misalnya: tanah, yang diatasnya didirikan bangunan-bangunan pabrik, hutan,  dan untuk aktiva tersebut tidak diadakan penyusutan

Bisnis Online


Bisnis dengan cara online kian banyak diminati oleh para pelaku kegiatan ekonomi, selain menghemat biaya dalam hal pemasaran, biaya promosi, lalu lintas informasi serta berbagai kemudahan lain, bisnis online ini juga berpengaruh terhadap nilai pasar dari produk yang dipasarkan. Hal ini karena media internet sudah memasyarakat, hampir setiap kegiatan ekonomi akan dimulai dari melihat informasi yang berkaitan dengan barang yang dipasarkan atau dibeli terlebih dahulu mengeceknya via internet. Hal inilah yang kemudian memberikan pengaruh penting bagi pelaku bisinis online atau pelaku bisnis yang menggunakan internet (seperti website, blog, jejaring sosial , dsb) untuk sarana pemasaran atau sekedar mengenalkan produknya kepada masyarakat luas.
Disamping beberapa kemudahan yang didapatkan dari fasilitas internet ini, ada beberapa hal yang cukup penting untuk menjadi perhatian pelaku bisnis online dalam memaksimalkan kegiatan usahanya, diantaranya: 
  1.  Bagi produsen/reseller atau penjual sejenis lainnya yang hendak memasarkan produknya via online termasuk juga dalam melakukan transaksinya harus memperhatikan kualitas produknya agar mengupayakan semaksimal mungkin, hal ini agar konsumen tidak kapok melakukan transaksi karena produk yang dibelinya sesuai dengan yang diharapkan

Senin, 26 Agustus 2013

Lahirnya Pemikiran ekonomi dalam kajian Ekonomi Syari'ah

Semenjak manusia ada, tidak dapat dipungkiri bahwa ia selalu membutuhkan barang dan jasa untuk berbagai keperluan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Jenis, ragam, kuantitas dan kualitas kebutuhan manusia bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi serta tingkat perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Maka sejalan dengan kompleksitas tingkat kebutuhan, manusia semakin tidak bisa memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Keadaan seperti inilah yang akhirnya memaksa manusia untuk melakukan pertukaran dengan pihak lain yang dapat memberikan barang dan jasa yang dibutuhkannya kegiatan pertukaran dan interaksi sosial inilah yang kemudian membawa banyak implikasi seperti munculnya spesialisasi dan pembagian kerja, isu-isu efisiensi dan keadilan dan lain-lain.

Al-Faraby, seorang ulama yang hidup pada 260-339 H/870-950 M berpendapat bahwa perkembangan kegiatan manusia akan melalui 8 tahapan. Yaitu:

1. Madinatu ‘nnawabit (nomadic state) yaitu manusia memenuhi kebutuhannya hanya dengan mengambil kekayaan alam begitu saja. Jika disuatu tempat sumber daya alamnya sudah habis maka akan berpindah ketempat lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM)



Dewasa ini perkembangan kegiatan ekonomi semakin hari semakin berkembang seiring dengan tuntutan hidup yang semakin besar, meningkatnya persaingan dan pasar global yang mulai menunjukkan perannya pada aspek kegiatan perekonomian di Indonesia tentu sangat berpengaruh terhadap eksistensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia. Khususnya di Jakarta, persaingan dengan pelaku ekonomi menengah keatas sangat terasa, seperti contoh yaitu tergesernya pasar-pasar tradisional yang didalamnya sebagian besar memiliki faktor ekonomi menengah kebawah oleh berdirinya beberapa mall dan pasar modern. Kegiatan usaha kecil menengah yang menjadi tulang punggung perekonomian keluarga ini tentunya harus tetap bertahan dengan segala situasi yang terjadi sekarang. Akan tetapi, masalah yang kemudian dihadapi adalah faktor modal untuk mengembangkan kegiatan usaha yang minim bahkan kurang, sehingga kapasitas kegiatan usaha tidak bisa maksimal. Salah satu solusi untuk menyelesaikan masalah modal untuk kegiatan usaha adalah adanya akad kerjasama antara pengusaha kecil tersebut dengan Bank Syari'ah yang sudah lama menunjukkan peranannya dalam peningkatan kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM) ini. Bank syari'ah memiliki peranan penting untuk membantu bertahannya kegiatan ekonomi kecil tersebut terutama dalam hal pengembangan kegiatan usaha atau akan memulai suatu kegiatan usaha.

Definisi Pemasaran



            Pemasaran dapat didefinisikan sebagai kegiatan bisnis yang mengatur barang dan jasa dari produsen ke konsumen sehingga sesuai dengan waktu, tempat dan bentuk yang dikehendaki pada harga yang di bayar konsumen.
            Inti daripada pemasaran adalah bagaimana orang membuat keputusan bagi diri dand lingkungannya sebagai suatu kegiatan bisnis. Keputusan meliputi:
1.      Pada harga barang dibeli atau dijual.
2.      Apakah barang itu dijual segera atau disimpan dulu.
3.      Apakah barang itu dijual dipasar yang satu atau pasar lainnya.
4.      Apakah barang itu dijual kredit atau tunai.
5.      Berapa banyak biaya promosi yang harus dikeluarkan.