Dewasa ini perkembangan
kegiatan ekonomi semakin hari semakin berkembang seiring dengan tuntutan hidup
yang semakin besar, meningkatnya persaingan dan pasar global yang mulai
menunjukkan perannya pada aspek kegiatan perekonomian di Indonesia tentu sangat
berpengaruh terhadap eksistensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjadi
sumber mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia. Khususnya di
Jakarta, persaingan dengan pelaku ekonomi menengah keatas sangat terasa,
seperti contoh yaitu tergesernya pasar-pasar tradisional yang didalamnya
sebagian besar memiliki faktor ekonomi menengah kebawah oleh berdirinya
beberapa mall dan pasar modern. Kegiatan usaha kecil menengah yang menjadi
tulang punggung perekonomian keluarga ini tentunya harus tetap bertahan dengan
segala situasi yang terjadi sekarang. Akan tetapi, masalah yang kemudian
dihadapi adalah faktor modal untuk mengembangkan kegiatan usaha yang minim
bahkan kurang, sehingga kapasitas kegiatan usaha tidak bisa maksimal. Salah
satu solusi untuk menyelesaikan masalah modal untuk kegiatan usaha adalah
adanya akad kerjasama antara pengusaha kecil tersebut dengan Bank Syari'ah yang
sudah lama menunjukkan peranannya dalam peningkatan kegiatan Usaha Kecil
Menengah (UKM) ini. Bank syari'ah memiliki peranan penting untuk membantu
bertahannya kegiatan ekonomi kecil tersebut terutama dalam hal pengembangan
kegiatan usaha atau akan memulai suatu kegiatan usaha.
Adapun Usaha Kecil menengah
itu sendiri adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang
memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.”. Namun disamping itu pengusaha kecil tersebut tetap harus
mengembangkan kegiatan usaha dengan sendirinya, salah satunya yaitu dengan
adanya kerjasama dengan pihak lain semisal Bank Syari'ah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bersama membangun kreatifitas positif, apa yang saya posting tentunya sangat jauh dari sempurna, sebelumnya mohon maaf jika terdapat banyak kekurangan... semoga apa yang kami miliki bisa berbagi disini dan mendiskusikannya dengan anda